MOBIL AKSEPTOR
Mobil Akseptor
Mobil Akseptor adalah Kendaraan Bermotor yang difungsikan sebagai alat transportasi untuk mengangkut para Peserta KB (Peserta Baru dan Peserta Aktif) dari tempat akseptor menuju lokasi tempat pelayanan KB terutama di wilayah yang jauh dari Fasilitas Kesehatan KB statis dan pelayanan KB bergerak dan sebaliknya.
Kendaraan Fungsional Jemput- Antar Peserta KB
Kendaraan Jemput-Antar Peserta KB:
a. Kendaraan Jemput-Antar Peserta KB (Mobil Micro Bus)
1) Jumlah Seat : 10 - 15 Seat
2) Kapasitas Mesin : Minimum 2.500 cc
3) Jumlah Ban : 4 atau 6 Buah
4) Pilihan single gardan atau double gardan disesuaikan dengan kondisi daerah.
5) Dilengkapi AC
6) Desain striping tidak mengikat, warna dasar perpaduan biru tua dan putih, bahan cat metalik.
7) Pada sisi kanan-kiri mobil terdapat tulisan KENDARAAN JEMPUT-ANTAR PESERTA KB, NAMA SKPD-KB KABUPATEN/KOTA, (Warna tulisan putih dengan ukuran proporsional), menggunakan cat air brush metalik (sesuai warna asli) dengan ukuran proporsional.
8) Pada kaca belakang mobil sebelah atas terdapat stiker “ AYO IKUT KB”DUA ANAK CUKUP” (sesuai warna asli) dengan ukuran proporsional dan tertulis DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran... (tahun pengadaan).Logo BKKBN, Logo Kabupaten dan Kota pada sisi belakang dengan cat metalik air brush.
9) Pada sisi depan mobil terdapat slogan “AYO IKUT KB” DUA ANAK CUKUP” (sesuai warna asli) menggunakan cat metalik air brush dengan ukuran proporsional. Pada bagian kaca atas tertulis KENDARAAN JEMPUT-ANTAR PESERTA KB berbahan stiker.
10) Pada bagian mobil di dekat pintu depan sisi kanan-kiri terdapat logo BKKBN (sesuai warna asli), slogan “AYO IKUT KB” DUA ANAK CUKUP” serta logo program KKB (warna biru) dengan ukuran proporsional dengan cat metalik air brush.